Sejarah Ekonomi
Mikro Dan Makro
Ilmu ekonomi lahir karena adanya kelangkaan,
dimana kebutuhan tidak dapat dicukupi oleh sumberdaya yang ada. Upaya untuk
memenuhi kelangkaan tersebut mendorong munculnya benturan kepentingan antara
pelakunya, hal ini karena pada dasarnya manusia itu serakah, ingin memiliki
lebih dari yang lain atau dalam bahasa ekonomi disebut profit. Para pelaku
ekonomi ntah itu individu, perusahaan maupun pemerintah pada prinsipnya
menginginkan hal yang sama, yaitu keuntungan. Nama dan jenis keuntungan ini
kemudian dibedakan menjadi gaji/upah, bunga, dividen, sewa dan pajak sesuai
dengan pelaku yang memperolehnya. Pertarungan (perilaku) pelaku-pelaku dalam
upaya mencukupi kelangkaan yang ada dan profit yang ingin didapatkan serta
pengaruhnya masing-masing adalah tema yang dipelajari oleh ilmu ekonomi.
Kemudian pada perkembangannya kita mengenal pembedaan Ekonomi Mikro dan Makro. Pembedaan
ini didasarkan pada penekanan tema pembahasan oleh para pakar ekonomi. Kelompok
ekonomi mikro menekankan analisisnya pada prilaku individu seperti perusahaan
(produsen), tenaga kerja dan konsumen dalam konteks yang lebih terbatas
(industri). Sedangkan kelompok ekonomi makro, fokusnya adalah bagaimana prilaku
para agen ekonomi dalam konteks agregat (keseluruhan). Hal lain yang membedakan
kedua teori ini adalah penggunaan asumsi-asumsi. Teori Ekonomi Mikro (Teori
Ekonomi Klasik) memiliki asumsi bahwa struktur pasar merupakan persaingan
sempurna, informasi bersifat sempurna dan simetris, input dan output adalah
homogen, para pelaku ekonomi bersifat rasional dan bertujuan memaksimumkan
keuntungan. Kemudian, teori ini juga berasumsi bahwa proses penyesuaian lewat
mekanisme pasar dapat tercapai seketika itu juga serta uang hanya berfungsi
sebagai alat transaksi. Teori Klasik menekankan masalah ekonomi pada sisi
penawaran saja. Paham klasik ini dipelopori oleh Adam Smith (1723-1790) melalui
bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776)
yang diikuti oleh beberapa ekonom antara lain Jean Baptiste Say (1767-1832)
yang dikenal dengan Say’s Law : “…supply creates it’s own demand…” dalam
bukunya A Treatise on Political Economy (1803) hingga ekonom A.C.Pigou
(1877-1959) Sementara itu Teori Ekonomi Makro lahir sebagai kritik terhadap
teori ekonomi klasik akibat terjadinya Great Depression pada periode 1929-1933.
Kelompok ini dipeloporin oleh John Maynard Keynes seorang ekonom Inggris melalui
bukunya The General Theory of Employment, Interest and Money (1936). Kaum
Keynesian berpandangan bahwa struktur pasar cenderung monopolistik, informasi
tidak sempurna dan asimetris. Sementara itu input dan output yang dipertukarkan
juga heterogen. Uang pun tidak hanya dipandang sebagai alat transaksi belaka
namun juga sebagai penyimpan nilai yang memungkinkan uang digunakan sebagai
alat untuk memperolehkeuntungan melalui tindakan spekulasi. Dari asumsi-asumsi
ini, Keynesian berpendapat bahwa peranan pemerintah dibutuhkan dalam mengelola
perekonomian melalui instrument kebijakan fiskal dan moneter. Berdasarkan
pemahamannya, maka cara paling mudah untuk melihat apakah sebuah model ekonomi
merupakan model Klasik atau model Keynesian dapat dilihat dari asumsi yang
digunakan oleh model tersebut terhadap pasar dan uang. Bila pasar diasumsikan
berstruktur persaingan sempurna sehingga intervensi pemerintah hampir tidak
dibutuhkan, dan uang bersifat netral maka dapat disimpulkan model tersebut
adalah model klasik. Sebaliknya bila pasar diasumsikan berstruktur bukan
persaingan sempurna, uang tidak netral dan campur tangan pemerintah dibutuhkan
dalam perekonomian maka model tersebut adalah model Keynesian







0 komentar:
Posting Komentar